Hasil resmi sementara Pilkada serentak di beberapa daerah di Indonesia bakal lebih cepat diketahui. Bukan dari hasil perhitungan cepat (quick count) menggunakan sample atau tapi melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU pada Senin 7 Desember 2015 merilis halaman khusus untuk memantau hasil dan perkembangan terbaru Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. Sistem informasi ini bersifat sementara namun real count dari petugas KPU di lapangan. Mulai dari PPS, PPK hingga KPUD.
Data real count Pilkada Serentak 2015 yang digelar 9 Desember 2015 bakal masuk ke laman bernama Situng itu setelah perhitungan. Atau diperkirakan dua jam setelah pemungutan suara rampung di TPS akan masuk ke data real count lewat halaman https://pilkada2015.kpu.go.id/. Selain scan formulir C1, halaman hitung cepat versi KPU itu juga berisi e-rekapitulasi, aplikasi rekapitulasi Excel, dan aplikasi publikasi hasil pilkada.
“Ini adalah hasil sementara. Untuk hasil resminya menunggu rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi,”tegas Husni Kamil Manik, Ketua KPU saat jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).