Headlines News :
Home » » Pilkada Gubernur Kalteng 2015 Terancam Ditunda

Pilkada Gubernur Kalteng 2015 Terancam Ditunda

Hasil Quick Count PilGub Kalteng 2015 Terancam DitundaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik memaparkan pencalonan dan surat suara masih bermasalah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah. Pilkada di provinsi pimpinan Teras Narang itu pun terancam ditunda. Surat suara telah didistribusikan dengan dua nama pasangan calon yang terdaftar. Keduanya adalah Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail dan Willy Yoseph-Wahyudi K Anwar. Padahal, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi atas pencoretan nama keduanya oleh KPU belum diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Terhadap tiga pasangan tersebut, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pembatalan untuk Ujang dan Jawawi lantaran dugaan pemalsuan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). KPU pusat pun sepakat untuk mengeliminasi pencalonan Ujang dan wakilnya. Tak terima, Ujang dan Jawawi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Pusat dengan tuntutan agar pencalonannya sah. Putusan sela dalam sidang menangguhkan Surat KPU Pusat dan mengizinkan pasangan Ujang dan Jawawi untuk mengikuti pesta demokrasi ini pada 9 Desember mendatang. Kini, para pihak tengah menunggu hasil akhir dari PTUN tersebut.

Di satu sisi, permasalahan surat suara mencuat lantaran KPU Daerah telah mendistribusikan surat suara untuk dua pasangan calon saja, selain Ujang dan Jawawi. Praktis, nama kedua kader partai yang diusung PPP ini pun dianggap tak mengikuti Pilkada. Padahal, PTUN belum membacakan vonis akhir dari gugatan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Hukum NasDem Taufik Basari mengkritik keteledoran KPU. "Terkait Kalteng, saat ini sudah ada putusan sela dari PTTUN yang menangguhkan putusan KPU. Namun, demikian kami mendengar bahwa surat suara dua paslon masih beredar," kata Taufik dalam rapat.

Menurutnya, KPU perlu menghentikan distribusi surat suara di Kalimantan Tengah untuk menghindari konflik. "Kami juga mohon dijelaskan skenarionya jika putusan PTUN, mengakomodasi tiga paslon, apakah KPU menunda beberapa hari atau bagaimana?" kata Taufik. Hal senada diucapkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang meminta KPU bertindak tegas. Tak dapat dipungkiri, ketegangan mencuat atas munculnya dua nama dalam surat suara yang didistribusikan. Hasto juga mengatakan kesiapan PDIP apabila KPU menunda Pilkada di Kalimantan Tengah.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger