Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 akan digelar secara serentak pada 15 Februari. "Jadi tanggal 15 (Februari)," kata Husni di gedung KPU, Jakarta, Jumat. Husni mengatakan sebelumnya KPU telah menimbang pelaksanaan pilkada antara 8 dan 15 Februari. Namun KPU membatalkan opsi 8 Februari karena bersamaan dengan perayaan keagaaman di Papua. "Karena tanggal 8-nya itu ada acara di (situs) Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni.
Sebelumnya pada Rapimnas KPU se-Indonesia di Banjarmasin, Selasa (2/2) lalu, Husni mengatakan penetapan waktu pencoblosan surat suara pada pilkada serentak 2017 yang akan diselenggarakan di 101 daerah dibahas di rapimnas. "Tentunya waktu yang kita akan tetapkan ini akan kita teliti, agar tidak bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan hari keagamaan atau kebangsaan kita, bahkan hari kebudayaan," katanya.
Informasi dari peserta Rapimnas yang merupakan KPU provinsi di Indonesia dibutuhkan demi kelancaran hari pencoblosan yang menjadi hari libur nasional bagi daerah yang melaksanakan. Husni mengatakan tahapan pilkada serentak 2017 akan mulai dipersiapkan pada 2016 dengan hasil rapimnas sebagai panduan.