Paslon petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana berdasarkan hasil quick count pemilihan walikota-wakil walikota Surabaya meraih suara 85 persen lebih. Hasil ini jauh dari perolehan suara penantangnya. Rasiyo-Lucy Kurniasari, lawan petahana menyerahkan ke paslon yang mengklaimnya. Pihaknya, belum mengakui hasil quick count dan menunggu hasil resmi dari KPU Kota Surabaya.
"Itu terserah paslon sebelah. Tapi sebenarnya KPU sebagai lembaga resmi belum menentukannya," kata Rasiyo kepada wartawan di Posko Serasi, Jalan Flores, Surabaya, Rabu (9/12/2015). "Kita akan menunggu sampai proses perhitungan selesai yang dihitung KPU. KPU lembaga yang memang menetapkan perhitungan ini. Kita lihat saja nanti," terangnya.
Ketika ditanya tentang hasil perhitungan tim internal paslon yang diusung Demokrat-PAN ini, Rasiyo belum bisa membeberkannya dan masih melakukan pengecekan. "Tetap kita hitung, hasilnya belum semua," ujarnya. "Itu arsip kita. Saya tidak akan menyampaikan yang dihitung teman-teman. Bukannya tidak mau diekspose, tapi memang itu untuk konsumsi internal tim," jelasnya.
Dalam konpers tersebut, Rasiyo juga mengkritisi kinerja penyelenggara KPU. Kata mantan Sekdaprov Jatim ini, sosialisasi yang dilakukan pada rakyat kurang optimal. "Contohnya saya melihat di daerah saya sendiri. Banyak tetangga saya tidak menerima surat undangan. Walaupun bisa menggunakan KTP. Sosialisasi bisa membawa KTP juga tidak dilakukan dari awal," ujarnya.
Selain itu, juga persoalan alat peraga kampanye, yang tidak mendapatkan perhatian dari penyelenggara pemilu. "APK yang rusak, lembaga KPU tidak segera mengganti. Masyarakat laporan pun juga tidak segera ditindaklanjuti KPU," jelasnya. Apakah tim Rasiyo-Lucy akan menyiapkan langkah hukum, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini menyerahkan ke tim pemenangannya. "Kita akan invetarisir. Tim akan tahu kemana dilakukan," tandasnya.