Headlines News :
Home » » Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak di Bali

Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak di Bali

Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak di Balietua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ‎menyatakan, beberapa klaim quick count (perhitungan cepat) oleh pihak tim pemenangan pasangan calon sah-sah saja dilakukan. Akan tetapi, itu bukan menjadi hasil mutlak atau resmi dalam penentuan pasangan calon yang resmi terpilih.

Karena itu, untuk menjaga kondusifitas Provinsi Bali, masyarakat Bali terutama mereka yang menjadi tim sukses diminta untuk bersabar terkait hasil kemenangan. Sebab, sesuai dengan ketentuan hasil perhtungan suara yang diakui adalah hasil rekapitulasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, itu semua sudah diatur mengenai tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Karena itu, masyarakat diminta bersabar," katanya Rabu (9/12) malam.

Menurut dia, sesuai dengan peraturan perundang-undnagan UU NO 8 Tahun 2015 dan peraturan KPU NO 10 tentang pemungutan dan penghitungan suara, lembaga resmi penyelenggara Pemilu ialah KPU. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat mesti sabar dan menahan diri, sebab hitung cepat terkadang malah membikin kisruh.

Raka Sandi melanjutkan, apabila untuk Peraturan KPU No 2 Tahun 2015 tentang tahapan, hari H perhitungan dan pemungutan suara di TPS dilakukan mulai hari ini.Kemudian di PPK itu tanggal 10 hingga 16 Desember mendatang. Setelah itu perekapan hasil perhitungan suara di tingkat PPK akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten tanggal 16 hingga 18 Desember 2015.

"Karena itu kami meminta supaya surat suara ini dikawal bersama, baik dari jajaran penyelenggara, saksi dan pengawas pemilu. Supaya nantinya hasil perhitungan suara itu, akan transparan dan akuntabel ," jelasnya.

Namun demikian, sebenarnya KPU memiliki pemberitahuan perhitungan suara dengan dua cara. Pertama dilakukan secara resmi dengan menggunakan rekap manual. Kedua, dengan sistem pengumpulan formulir C 1 di web KPU Kabupaten/Kota masing-masing daerah. Untuk membuat masyarakat merasa nyaman, maka hasil perhitungan KPU saat ini bisa di akses melalui website resmi KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu dari hasil hitung cepat untuk pilkada di Bali yakni di Denpasar, pasangan Rai Mantra/Jaya Negara meraih suara 82 persen, disusul pasangan Arjaya/Sunastri 12 persen dan Resmiyasa/Agung 6 Persen.

Rai Mantra yang dikonfirmasi wartawan terkait hasil pencoblosan yang signifikan karena melebihi angka 80 persen dengan merendah mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Denpasar yang telah menggunakan hak pilihnya dan mencoblos dirinya. Kemensngan ini adalah untuk seluruh masyarakat Denpasar dan kelanjutan pembangunan di Denpasar.

"Kami pasangan Rai Mantra/Jaya Negara mengucapkan terimakasih karena masyarakat Denpasar telah memilih kami. Kami minta kepada tim sukses dan pemilih semuanya supaya bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU,” tegas Rai Mantra dengan diplomatis.

Suara Pembaruan
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger