Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label Kepegawaian. Show all posts
Showing posts with label Kepegawaian. Show all posts

Pertimbangan Gaji ke-13 bagi PNS TNI dan Polri

Gaji ke-13 asn tahun 2020 kapan cair
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Pasalnya, pendapatan negara mengalami tekanan sebagai dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

Sri memperkirakan sepanjang 2020 penerimaan negara akan turun 10 persen. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan pos-pos belanja yang bisa diminimalkan, seperti THR dan gaji ke-13. 

Sri mengatakan, pemerintah sudah memfokuskan belanja negara saat ini pada tiga aspek, yakni sektor kesehatan, jaring pengaman sosial atau social safety nett, serta membantu dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.

Berdasarkan pemaparan Sri, penghematan belanja negara sampai awal April setidaknya sudah menghasilkan Rp 190 triliun. Sebanyak Rp 95,7 triliun di antaranya merupakan penghematan belanja dari kementerian/lembaga, sedangkan sisanya berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Selain itu, ada relaokasi cadangan Rp 54,6 triliun.

Secara total, Sri menjelaskan, pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp 436,1 triliun pada tiga stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 dan pencegahan krisis ekonomi. Pada stimulus pertama, pemerintah menganggarkan Rp 8,5 triliun. Angkanya terus bertambah menjadi Rp 22,5 triliun dan Rp 405,1 triliun pada stimulus kedua dan ketiga.

Negara lain melakukan langkah serupa. Misalnya, Jerman memberikan stimulus 2,7 persen dari PDB, termasuk melalui jaminan pinjaman perusahaan. Negara tetangga, Malaysia, memberikan dukungan 10 persen dari PDB, terutama dukungan pada dunia usaha terdampak yang mencapai 100 miliar ringgit atau sekitar Rp 378 triliun.

Sri mengatakan, langkah-langkah ini menggambarkan bahwa semua negara melakukan kebijakan luar biasa (extraordinary) untuk menghadapi kondisi yang juga luar biasa ini, mulai dari memberikan insentif pajak, penambahan belanja di bidang kesehatan dan bantuan sosial, hingga membantu menyokong dunia usaha. 

Cara Daftar Pengisian Formulir PUPNS 2015

Cara Daftar Pengisian Formulir PUPNS 2015PUPNS 2015 diawali sejak 1 September 2015 yang akan datang pihak pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan akan melaksanakan pendataan ulang pada beberapa Pegawai Negeri Sipil. Program ini dimaksud dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa disingkat dengan sebutan PUPNS. Pendataan yang dilakukan oleh pemerintah ini sendiri nantinya akan meliputi legalitas isah, besaran gaji bahkan hingga menyangkut sertifikat-sertifikat yang dimiliki oleh para PNS selama ini. dan jika ditemukan PNS yang tidak melakukan pendataan ulang ini maka ancaman yang paling berat adalah pemecatan.

PUPNS ini sendiri nantinya akan diakukan dalam bentuk elektronik melalui sebuah aplikasi yang memang telah disediakan dari BKN. Dalam aplikasi tersebut akan muncul berbagai database penting seperti nomor ijasah, daftar riawayat hidup, penghargaan dan lain-lainnya. Teknis PUPNS ini sendiri nantinya akan diupload oleh masing-masing PNS, yang kemudian nantinya akan dilakukan proses validasi oleh pihak BKN di daerah. Dan tentunya jika terdapat suatu pelanggaran akan dilakukan proses hukuman sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk melakukan PUPNS ini yaitu :
1. Melakukan log ini terlebih dahulu ke alamat https://pupns.bkn.go.id selanjutnya tekan tombol daftar.
2. Selanjutnya masukkkan NIP kemudian tekan tombol Cari. Setelah ketemu masukkan email anda yang masih aktif pada kolom sisian “ email” dan pilih “lanjut”
3. Selanjutnya masukkan “pasword” yang akan digunakan untuk login pada aplikasi PUPNS ini dan jangan lupa untuk menginput kembali dibawahnya dengan kode pasword yang sama seperti sebelumnya.
4. Dan bila registrasi pendaftaran yang anda lakukan berhasil, maka akan muncul sebuah halaman baru “ registrasi sukses”.

Dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menekan tombol “ cetak”.
Namun tentunya yang harus diingat pastikan semua isi data-data yang anda masukkan telah benar. Sehingga sebelum anda mencetaknya jangan lupa untuk kembali mengoreksinya terlebih dahulu. dan setelah melakukan proses registrasi ini, maka para PNS dapat memantau keseluruhan proses data melalui sistem e-PUPNS
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger