Wayan Mirna Salihin (27), perempuan yang meninggal seusai minum kopi di sebuah kafe di Grand Indonesia. Pihak kepolisian belum mendapat informasi mengenai riwayat kesehatan. "Soal riwayat kesehatan, kami masih menunggu informasi dari pihak keluarga," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Jefri Siagian kepada Kompas, Jumat (8/1/2016). Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki data apa pun terkait Mirna. Sebab, hingga kini pihak keluarga belum mau memberikan banyak keterangan.
"Keluarga bilang masih dalam suasana berduka. Mereka baru mau dimintai keterangan seusai pemakaman," ucapnya. Jefri menyampaikan, keluarga hanya memberikan ponsel Mirna Salihin saat ditemui pihak kepolisian di RS Abdi Waluyo. Alat komunikasi itu diberikan terkait pencarian informasi lebih lanjut mengenai Mirna. Seperti diberitakan, Mirna Salihin meninggal dunia seusai menyeruput es kopi Vietnam di sebuah kafe di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Polisi meminta agar jangan ada yang main fitnah dalam kasus tewasnya Wayan Mirna (27) setelah minum kopi di cafe di Mal Grand Indonesia. Banyak oknum-oknum asal berkicau di media sosial menuding ada racun. Tudingan itu bisa menjadi fitnah dan pidana karena melanggar UU ITE. "Lebih baik dia lapor polisi supaya tidak muncul pelanggaran ITE. Mana bisa cafe ngasih racun tikus, kalau nggak mati semua," tegas Krishna.
"Gini loh, orang mati bisa disebabkan apa saja, polisi nggak boleh bilang katanya, kan ada yang bilang katanya karena keracunan, hati-hati loh orang yang meng-update di media sosial yang mengatakan dikasih racun tikus, saya baca, hati-hati bicara dan asal update," jelas Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (8/1/2016). Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan ke Polsek Tanah Abang. Krishna yakin korban meninggal bukan karena keracunan. "Kalau perlu penyidikan di-back up kami back up," tutup dia.